Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK NOMOR 212 TAHUN 2022 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN KETENTUAN UMUM DAU YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA TAHUN 2023

Permenkeu Nomor 212 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum DAU Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun 2023


Berdasarkan pasal 1 Permenkeu - PMK Nomor 212 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum DAU Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun 2023, yang dimaksud Dana Alokasi Umum yang selanjutnya disingkat DAU adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-Daerah.

Posting Komentar untuk "PMK NOMOR 212 TAHUN 2022 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN KETENTUAN UMUM DAU YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA TAHUN 2023"