Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK NOMOR 204 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN DAK NONFISIK TAHUN 2023

PMK Nomor 204 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Tahun 2023


Permenkeu - PMK Nomor 204 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Tahun 2023diterbitkan pada tanggal 21 Desember 2022. Adapun pertimbangan diterbitkan PMK Nomor 204/PMK.07/2022 adalah a) bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik serta berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara termasuk pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik yang merupakan salah satu dari jenis transfer ke daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Posting Komentar untuk "PMK NOMOR 204 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN DAK NONFISIK TAHUN 2023"