Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERATURAN MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL

Peraturan Menpan atau Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Berdsarkan Peraturan Menpan RB atau Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, yang dimaksud Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki JF pada instansi pemerintah.

Posting Komentar untuk "PERATURAN MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL"