KMA NOMOR 1179 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 1179 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja, bahwa tujuan penyesuaian sistem kerja adalah untuk: a) mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien; b) memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi; c) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia; dan d)mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dilaksanakan dengan prinsip: orientasi pada hasil; kompetensi; profesionalisme; kolaboratif; transparansi; dan akuntabel.

Posting Komentar untuk "KMA NOMOR 1179 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA"